Thursday 11 January 2018 photo 4/11
|
Uu miras pdf: >> http://rnt.cloudz.pw/download?file=uu+miras+pdf << (Download)
Uu miras pdf: >> http://rnt.cloudz.pw/read?file=uu+miras+pdf << (Read Online)
undang-undang terbaru tentang minuman keras
pengertian rancangan undang undang
undang-undang miras 2016
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara. Republik Indonesia Tahun 1945;. 2. Undang-Undang Nomor 8 Prp Tahun 1962 tentang. Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962. Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 2469);. 3.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 75,. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3612);. Dengan mengandung etil alkohol dalam kadar tinggi (minuman keras) ingin dibatasi secara ketat produksi, peredaran, dan pemakaiannya, cara membatasinya adalah
Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), setiap tahunnya jumlah korban ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara. Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-undang atau. Peraturan. Pemerintah, pengaturan minuman beralkohol memang tidak disebutkan secara spesifik dan tidak mendelegasikan pengaturan minuman
Semarang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Surat Ijin. Usaha Perdagangan Minuman Keras/ Beralkohol (SIUP- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan. Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Negara Republik Indonesia (Lembaran
11 Apr 2014 Pengawasan Minuman Beralkohol, perlu menetapkan. Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian dan. Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan. Minuman Beralkohol. 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang. Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan
e. bahwa beberapa undang-undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ayat (2), Pasal 28, dan Pasal. 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun untuk produksi dan perdagangan minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; dan/atau.
Menimbang: a. bahwa perlu diadakan "Aturan-aturan" mengenai pelanggaran-pelanggaran Osamu Seirei No. 32-1944,. (tentang cukai minuman keras) yang dengan Undang-undang tahun 1946 No. 1 telah hilang sanctienya sedang cukai tersebut berhubung dengan keadaan Keuangan Negara tidak dapat dihilangkan; b.
illegal di Kota Malang ini dapat dikarenakan semakin mudahnya akses untuk pendistribusian minuman keras itu sendiri dari produsen ke konsumen yang ada di wilayah-wilayah tertentu di Kota Malang. Norma atau aturan hukum yang mengatur tentang minuman keras beralkohol diatur dalam Kitab Undang-Undang
(2) Semua ketentuan dari Undang-undang Cukai Alkohol Sulingan tersebut mengenai pemungutan, pengembalian dan pembebasan Cukai Alkohol Sulingan berlaku terhadap. Sumbangan Wajib Istimewa yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini. Pasal 3. (1) Atas minuman-minuman keras yang mengandung alkohol, baik
26 Jun 2015 tersebar dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk. Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol;. Mengingat: Pasal
Annons