Friday 30 March 2018 photo 6/29
![]() ![]() ![]() |
Pp 53 tahun 2010 pdf: >> http://vti.cloudz.pw/download?file=pp+53+tahun+2010+pdf << (Download)
Pp 53 tahun 2010 pdf: >> http://vti.cloudz.pw/read?file=pp+53+tahun+2010+pdf << (Read Online)
PP 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Wednesday, 01 February 2012. E-mail; Print; PDF. PP 53 thn 2010 ttg Disiplin PNS. Share · < Prev · Next >. Last Updated on Wednesday, 01 February 2012 03:45. You are here : HomeArsip BeritaPP 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Scroll to
NOMOR 53 TAHUN 2010. TENTANG. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. Menimbang : a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
Berlakunya PP 53/2010. : Sejak tanggal diundangkan : tgl 6 Juni 2010. Obyek/ sasaran. : a.PNS Pusat dan PNS Daerah (Pasal 1 ayat 2) b.Calon PNS (pasal 2). DISIPLIN PNS. : Adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan dan/atau
Abstrak: Implementasi PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 24 Tahun 1976. Terhadap Kewajiban Disiplin dan Hak Cuti Dosen (Studi Pada IAIN Raden Intan. Lampung). Peraturan cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercantum dalam PP nomor 24. Tahun 1976 tentang cuti PNS, selama ini tidak pernah dirasakan
PP Nomor 53 Tahun 2010, Disiplin Pegawai Negeri.
reformasi birokrasi, maka akan disusun peraturan yang mengacu pada PP 53 Tahun 2010 dalam bentuk Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di. Lingkungan BMKG. Penjelasan Singkat Isi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Definisi Disiplin PNS : Kesanggupan PNS
NOMOR 53 TAHUN 2010. TENTANG. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. Menimbang : a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;. c.
1. SOSIALISASI PP 53 TAHUN 2010. Latar Belakang : Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 disusun dalam rangka menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dirasakan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan
10 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri. Selanjutnya disarankan: 1. Untuk menghindari putusan yang sewenang-wenang dan mewujudkan prinsip penegakan hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berkeadilan, maka ke depan setiap pejabat yang berwenang.
Annons